JAKARTA - Usai menyelesaikan proses administrasi, tersangka kasus dugaan makar, Majyen (Purn) TNI Soenarko meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur, Jakarta.
Penahanan mantan Danjen Kopassus itu ditangguhkan atas jaminan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Informasi yang diterima, Soenarko sudah meninggalkan Rutan Guntur sekira pukul 13.45 WIB. Ia meninggalkan rutan didampingi keluarga dan tim penasihat hukum.
Baca Juga: Meski Penahanannya Ditangguhkan, Kasus Soenarko Tetap Berjalan
