Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semua Pembelaan Ditolak JPU, Ratna: Kalau Engga Terima Gimana? Guling-Guling?

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |16:36 WIB
Semua Pembelaan Ditolak JPU, Ratna: Kalau Engga Terima Gimana? Guling-Guling?
Sidang Ratna Sarumpaet (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

Ratna

Baca Juga: JPU Tolak Semua Pleidoi Ratna Sarumpaet

Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Murdani selaku JPU menyebutkan kalau semua pembelaan Ratna ditolak oleh pihaknya. Hal tersebut dikarenakan nota pembelaannya tidak mendasar.

Penasehat hukum Ratna Sarumpaet pun akan menjawab penolakan yang dilakukan oleh JPU dalam sidang selanjutnya yang beragendakan duplik pada Selasa, 25 Juni 2019.

Sekadar diketahui, Ratna dinilai bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia dinilai telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement