Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Persilakan Pati yang Memenuhi Syarat Capim KPK Mendaftar

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |20:17 WIB
Polri Persilakan Pati yang Memenuhi Syarat Capim KPK Mendaftar
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

Jika ingin berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik pada masa mendatang, menurut Fahmi, Mabes Polri sebaiknya menyerahkan mekanisme rekrutmen itu ke Pansel KPK dengan tidak melakukan asesmen sendiri.

“Jika assesmen itu dilalukan Polri, saya khawatir akan banyak kelemahan. Bahkan, justru akan membatasi figur-figur terbaik Polri untuk berkompetisi,” tutur Fahmi.

Bahkan, menurut Fahmi, Mabes Polri akan malu jika kandidat yang direkomendasikan tidak memenuhi kualifikasi yang diharapkan Pansel KPK. “Jika terpaksa diloloskan, yang rugi masyarakat dan negara dalam konteks pemberantasan korupsi yang lebih baik," ungkapnya.

Fahmi justru menyarankan agar Mabes Polri membatalkan asesmen internal tersebut untuk menghindari tuduhan negatif terhadap seleksi yang dilakukan Mabes Polri. “Serahkan saja sepenuhnya kepada Pansel KPK, toh mereka yang mempunyai mekansme yang baik dalam men-tracking profil-profil Polri yang ikut seleksi calon pimpinan KPK,” katanya.

"Saya heran, Pansel KPK saja tidak membatasi. Kenapa justru Polri yang membatasi peluang publik untuk mendapatkan pimpinan KPK dari unsur Polri," imbuhnya.

Penilaian serupa diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, Mabes Polri sebaiknya meluluskan semua Pati Polri yang ingin mendaftarkan diri jadi Capim KPK periode 2019-2023.

Kalaupun Mabes Polri melakukan asesmen internal, kata Boyamin, posisi asesmen itu hanya untuk memverfikasi data-data tentang kandidat seperti yang dilakukan di Kejaksaan Agung.

“Kalau yang mendaftar itu sudah perwira tinggi, ya sudah diloloskan saja (di internal Polri). Biarkan seleksi alami terjadi di Pansel yang dibentuk pemerintah,” kata Boyamin.

Boyamin menilai asesmen di internal Polri hanya bersifat formalitas administratif. Sebab, kata dia, yang akan diajukan mengikuti seleksi Capim KPK sudah perwira tinggi atau sudah mendapat bintang (jenderal).

“Untuk mendapatkan bintang (jenderal) itu, kan bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Mereka sudah teruji. Kalau sudah perwira tinggi, loloskan saja semuanya. Beri catatan kariernya dan dilampirkan. Nanti Pansel bisa menilainya dari situ,” katanya.

Langkah meloloskan semua Pati yang ingin mengikuti seleksi Capim KPK, menurut Boyamin, justru akan menepis dugaan berbagai pihak tentang adanya Pati Polri titipan untuk dicalonkan menjadi pimpinan KPK. Sebab, kata dia, semua kandidat diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Capim KPK. “Toh, nanti Pansel yang akan melakukan seleksi,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement