Sebelumnya diberitakan, Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menduga, salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi asal Desa Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah, Beti Kristina, telah memberikan keterangan palsu terkait amplop coklat tempat surat suara.
Oleh sebab itu, Yusril menyebut tidak menghadirkan saksi yang akan menjawab hal tersebut. Apalagi, KPU sendiri telah memberikan amplop coklat kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk perbandingan kebenaran.
"Dan ini serius ya masalah amplop ini, karena diduga palsu," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.