Kemudian, Nasrullah menyebut jika makalah Eddy menggambarkan seperti eksepsi dan pleidoi milik tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Seharusnya sebagai makalah Eddy mencerahkan.
"Lebih kepada eksepsi dan pledoi dari kuasa hukum paslon 01. Saya menyayangkan itu, sehingga saya beranggapan ini Prof Eddy sangat layak duduk di deretan kursi kuasa hukum paslon 01," ujar Nasrullah.
Baca Juga: Saksi Jokowi: Narasi "Kecurangan Bagian Demokrasi" Agar Dapat Perhatian Peserta ToT
Meski demikian, Nasrullah melontarkan permohonan maaf kepada Prof Eddy agar tak tersinggung mengenai pernyataannya itu. "Saya mohon Anda tidak marah sebagaimana saya tidak marah ketika Anda menguliti satu per satu permohonan kami," kata dia.
(Arief Setyadi )