JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengapresiasi jaminan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya mengapresiasi tindakan atau langkah yang diambil Pak LBP dengan purnawirawan lain ada Pak Suryo Prabowo, dan lain-lain," kata Wakil Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Hendarsam Marantoko saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (22/6/2019).
Baca Juga: Selain Panglima dan Menko Luhut, Soenarko Juga Dapat Jaminan dari 102 Purnawirawan TNI
Hendarsam berujar jaminan penangguhan penahanan bagi Soenarko ini akan meredakan 'ketegangan' politik yang ada selama ini. Baik di tubuh TNI-Polri maupun di antara kedua pendukung paslon. Soenarko diketahui merupakan pendukung paslon 02 Prabowo-Sandi.
"Ini tentu akan meredakan ketegangan yang ada di antara TNI dan Polri khususnya para purnawirawan yang saya tangkap secara psikologis sangat gelisah atas kasus ini," jelas dia.
"Langkah penjamin dan kepolisian yang mengabulkan saya apresiasi. Makin ke sini makin meredakan ketegangan di kedua kubu," sambungnya.
Baca Juga: Moeldoko Apresiasi Panglima dan Luhut Jadi Penjamin Soenarko
Meski demikian, Hendarsam belum mengetahui apakah penjaminan penangguhan penahanan Soenarko ini menjadi pintu masuk untuk rekonsiliasi antara pendukung 01 dan 02. Yang pasti, kata dia, hal ini meredakan ketegangan politik yang ada.
"Belum tahu kalau ke arah sana (rekonsiliasi). Paling tidak meredakan (ketegangan). Kalau udah gak tegang kan tinggal menyejukkan saja," jelas Hendarsam.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.