Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepsek Mesum Ciumi Dua Siswi SD dan Beri Imbalan Rp2 Ribu

Agregasi Solopos , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2019 |16:37 WIB
Kepsek Mesum Ciumi Dua Siswi SD dan Beri Imbalan Rp2 Ribu
ilustrasi
A
A
A

Lain waktu, Sn memanggil siswi lainnya, Sy, untuk bersih-bersih di belakang kelas. “Korban diberi uang Rp5.000 lalu menyuruh korban tidak mengadu kepada siapa pun, termasuk orang tuanya. Sama seperti korban sebelumnya, tangan Sy juga dirabakan ke celana Sn. Namun korban menolak dan mendorong Sn kemudian lari [menjauh],” imbuh Kusumo.

Kini Sn sudah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Boyolali. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sebagai seorang pendidik, pidananya nanti ditambah 1/3 dari ancaman hukuman.

Sn menolak telah melakukan perbuatan tersebut. Sn hanya mengakui telah memeluk dan mencium anak didiknya tersebut. “Waktu itu kan mau jatuh tapi kemudian saya tangkap, lalu saya cium pipinya,” ujarnya menanggapi keterangan polisi atas korban St.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement