JAKARTA - Selebaran ajakan halalbihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta menjelang hingga saat sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 beredar di media sosial. Polda Metro Jaya meminta aksi tersebut tak dilakukan.
Ajakan untuk hadir ke ‘Halalbihalal Akbar 212' pada 24 hingga 28 Juni 2019 beredar di media sosial. Sebagaimana diketahui, MK akan memutuskan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat 28 Juni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, segala bentuk aksi di jalan protokol seperti di depan Gedung MK melanggar undang-undang (UU), karena menganggu ketertiban umum.
"Bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 98 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6/2019).
Kawat berduri dipasang di depan Gedung MK, Jakarta (Harits/Okezone)
Argo menjelaskan, pihaknya belajar dari aksi di depan Kantor Bawaslu RI pada 21 hingga 22 Mei lalu. Meski disebut aksi superdamai, namun pada pelaksanannya tetap disusupi oleh para perusuh.
"Belajar dari insiden Bawaslu, meski disebutkan aksi superdamai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalah gunakan. Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ungkapnya.
(Baca juga: Ada Massa Demo MK, Wiranto: Nanti Kita Tanya Prabowo Siapa Mereka)
Argo juga meminta, agar masyarakat bersabar menunggu hasil sidang sengketa Pilpres 2019 oleh MK pada 28 Juni nanti dan menerima apapun hasilnya dengan bijaksana.
"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan krn semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," tukasnya.
(Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres di MK Habiskan 37 Jam untuk Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli)
Adapun dalam selebaran ajakan halalbihalal itu sendiri mengangkat tema 'Aksi Super Damai, Berzikir, dan Berdoa Serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Diseluruh Ruas Jalan Disekitar Mahkamah Konstitusi'. Dalam selebaran juga tertera bahwa korfinator lapangan aksi yakni Abdullah Hehamahua, Ustadz Abdul Jabar, dan Ustadz Asep Syaripudin.
(Salman Mardira)