TUBAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban menindaklanjuti Permentan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Melalui pilot project Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida (Penangkaran Benih) Berbasis Korporasi Petani Tahun 2019.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtadji menggelar acara Penandatanganan MoU pilot project antara Kelompok tani Kecamatan Jatirogo dengan Direktorat Perbenihan Kementan, serta MoU Kelompok tani Kecamatan Jatirogo dengan PT. Twinn untuk komitmen pembelian calon benih jagung hibrida sesuai standar mutu yang bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tuban.
Acara ini, ujar Kadis, dihadiri oleh Direktur Perbenihan Dr. Ir. M. Takdir Mulyadi, MM dan disaksikan secara langsung oleh pihak jajaran Kepala Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros Dr. M. Azrai, MP, SP, PT. Twinn Rukimin, SP sebagai peng-Opkup calon benih, beserta Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan Petugas POPT Wilayah Kabupaten Tuban, serta kelompok tani penerima bantuan.
"Hal ini mengamanatkan agar percepatan pengembangan kawasan dilakukan melalui kegiatan percontohan,” ungkap Murtadi.
Selanjutnya diakhir penjelasan, Murtadi menyampaikan bahwa tahap pertama dilakukan percepatan tanam penangkaran benih jagung hibrida seluas 90 hektare di Kecamatan Jatirogo dan secara bertahap seluas 500 hektare di Kabupaten Tuban dengan varietas Litbang Nasa 29 dan JH 27.
“Kebutuhan benih jagung hibrida di Kabupaten Tuban sangat besar dan berpeluang potensinya untuk berkontribusi memenuhi industri pakan ternak di Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pada 2019 ini, untuk memenuhi areal produktif jagung seluas 119.000 ha, maka diperlukan kebutuhan benih sebanyak lebih dari 1.785 ton,” tambahnya.
Direktur Perbenihan, Dr. Ir. M. Takdir Mulyadi dari Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa kegiatan percontohan ini dimaksudkan untuk merangsang kelembagaan ekonomi petani agar bisa mengelola bisnis usaha tani penangkaran benih jagung hibrida secara mandiri dan dapat meningkatkan produksi benih nasional secara berkelanjutan. Untuk itu pada 2019 Kementerian Pertanian ditargetkan melaksanakan kegiatan Pilot Project Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida (Penangkaran Benih) Berbasis Korporasi Petani seluas 1.000 ha.
“Keberhasilan Pilot Project ini diharapkan akan diterapkan di beberapa kawasan lain untuk mereplikasi kegiatan Perbenihan jagung hibrida berbasis korporasi petani kedepan,” ujarnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.