Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet akan Divonis 11 Juli 2019

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |13:30 WIB
Ratna Sarumpaet akan Divonis 11 Juli 2019
Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ya siap lah. Harus siap, insya Allah. Mudah-mudahan hakimnya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil ya," ungkap Ratna Sarumpaet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna dinilai bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

 Baca juga: Pleidoinya Ditolak Jaksa, Ratna Sarumpaet Tetap Yakin Dirinya Bukan Pembuat Keonaran

Melalui kasus dan pasal yang dikenakan tersebut, Ratna Sarumpaet dituntut hukuman selama 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement