Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet akan Divonis 11 Juli 2019

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |13:30 WIB
Ratna Sarumpaet akan Divonis 11 Juli 2019
Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ya siap lah. Harus siap, insya Allah. Mudah-mudahan hakimnya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil ya," ungkap Ratna Sarumpaet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna dinilai bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

 Baca juga: Pleidoinya Ditolak Jaksa, Ratna Sarumpaet Tetap Yakin Dirinya Bukan Pembuat Keonaran

Melalui kasus dan pasal yang dikenakan tersebut, Ratna Sarumpaet dituntut hukuman selama 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement