"Dulu KPK pernah membantu, tapi Kementerian Hukum dan HAM tidak cukup terbuka, dan bahkan kami menilai tidak kooperatif pada saat itu sehingga kejadian-kejadian di lapas itu berulang-ulang. Harapannya jika rekomendasi ini dilaksanakan, kita bisa memperbaiki pengelolaan lapas," ucapnya.
(Baca juga: Menkumham Tak Setuju Usulan KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan)
Febri berharap Yasonna kooperatif dan sepakat dengan usulan pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. Dia meminta Yasonna tidak mendelegitimasi petugas di Lapas Nusakambangan.
"Jadi jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," kata Febri.
(Hantoro)