Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada Pergerakan Massa di Stasiun Gambir Terkait Aksi di Depan MK

Antara , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |11:08 WIB
Belum Ada Pergerakan Massa di Stasiun Gambir Terkait Aksi di Depan  MK
Situasi Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada rencana aksi damai, Rabu (26/6/2019), terpantau normal, belum terlihat pergerakan massa. (Antaranews/Pamela Sakina)
A
A
A

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang aksi halalbihalal di depan Gedung MK yang rencananya digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu (26/6/2019), karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun, dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.

"Belajar dari insiden di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalah gunakan," kata Argo pada Antara dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Baca Juga : Putusan Gugatan Pilpres 2019 Dibacakan Hakim MK pada Kamis Pukul 12.30

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement