"Ada daerah yang tantangannya ringan dan ada daerah yang tantangan alamnya sangat sulit. Tantangan alam dan kesulitan-kesulitan di daerah mestinya dipertimbangkan secara serius. Aturan dan pelaksanaan pemilu hendaknya mempertimbangan faktor kesulitan di daerah juga," katanya.
Zuhro juga melihat, penegakan hukum pada pelaksanaan pemilu belum ditegakkan secara baik sehingga masih terjadi hal-hal negatif seperti, praktik politik uang dan transaksi jual-beli suara. Sisi negatif lainnya, kurang mempertimbangkan beban kerja petugas lapangan yang sangat berat.
"Pelaksanaan pemilu bisa menjadi liar jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum secara tegas dan adil. Jika ada ketidakjujuran dalam pelaksanaan pemilu maka harus dihentikan. Desain pemilu apapun, tidak akan aplikatif jika faktor manusia di partai politik tidak membenahi sistem yang betul-betul menunjukkan reformasi kelembagaan memadai," katanya.
Terkait penegakan hukum, pun harus ditegakkan secara tegas dan adil serta lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga negara harus benar-benar netral dan independen.
Bahkan, Siti Zuhro menyatakan, dirinya terpanggil untuk melakukan penelitian untuk mengevaluasi pelaksaan pemilu 2019 dan mencari solusi yang membumi, meskipun harus di luar jalur birokrasi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.