Sebelumnya Polres Malang mengungkap kasus penjualan istri oleh suaminya untuk jasa layanan threesome seksual. Selain melibatkan istri, ternyata sang anak perempuan yang masih berusia 4 tahun juga diajak menyaksikan adegan dewasa di suatu hotel di Malang tersebut.
"Ya memang saat diamankan bersama anaknya. Jadi layanan diberikan di depan anak perempuannya yang usia 4 tahun," beber Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda, beberapa saat lalu.
Saat ini sang anak tengah dan ibunya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang guna pemulihan dan pengembangan lebih lanjut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.