Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keputusan MK Diyakini Bisa Akhiri Gejolak Selama Pilpres

Hambali , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |04:01 WIB
Keputusan MK Diyakini Bisa Akhiri Gejolak Selama Pilpres
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Kamis (27/6/2019). Keputusan itu, diyakini mampu mengakhiri gejolak yang selama ini terjadi antara masing-masing pendukung.

"Selesai menurut saya. Kalau sekarang ini bukan lagi masanya partai, jadi publik umum gitu. Kalau partainya mau menerima, ya mau diapakan lagi oleh mereka," terang Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani (Lima) kepada Okezone, usai menghadiri diskusi Evaluasi Pemilu 2019 di Kampung Anggrek, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (26/6/2019).

Menurut Ray, pengerahan massa yang hendak berunjuk rasa mengawal putusan MK besok, sah-sah saja dilakukan. Akan tetapi, hal itu tidak secara otomatis merepresentasikan perseteruan mengenai hasil Pilpres, karena dari segi kwantitas massa yang turun di lapangan telah mengalami penurunan drastis.

"Ya makanya, biasa ajalah gejolak biasa, tapi dilihat dari semua aspeknya menurun, bahkan jauh menurun," imbuhnya.

Meski begitu, Ray mengkritik keras pihak-pihak yang terus mengumandangkan idiom-idiom agama untuk instrumen politiknya. Karena jika terus dilakukan, kondisi demikian justru akan memantik antipati masyarakat untuk terlibat dalam proses politik itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement