Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aparat Gabungan Perketat Izin Masuk ke Gedung MK, Setiap Tanda Pengenal Dicek

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |08:42 WIB
Aparat Gabungan Perketat Izin Masuk ke Gedung MK, Setiap Tanda Pengenal Dicek
Kawat berduri dipasang sebagai satu langkah pengamanan di MK. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Aparat gabungan menggelar apel pagi ini jelang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) pagi.

Berdasarkan pengamatan di depan Gedung MK atau tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, apel dimulai Pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan.

Foto: Harits/Okezone

Harry mengimbau aparat gabungan dapat melakukan pengamanan yang lebih ketat dibandingkan dengan sebelumnya, serta tetap bersiaga.

"Hari ini, untuk melaksanakan yang lebih kuat lagi. Semangat lagi," ucap Harry di lokasi.

(Baca juga: Curhat Warga Jelang Putusan MK: Tak Usah Ribut-Ribut, Kasihan yang Ingin Beraktivitas)

Dia meminta aparat yang bertugas melakukan pemantauan terhadap orang yang boleh dan tidak boleh masuk ke Gedung MK.

Foto: Harits/Okezone

"Pastikan yang mau masuk MK, tanda pengenalnya dicek benar-benar. Mereka yang mau masuk MK harus benar-benar berkepentingan," tutur dia.

Majelis Hakim MK siap membacakan putusan sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 pada siang ini sekira Pukul 12.30 WIB. MK sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement