Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Pede Putusan MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |16:50 WIB
Yusril <i>Pede</i> Putusan MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo
Yusril Ihza Mahendra saat menjalani sidang di MK (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan sampai sejauh ini belum satupun bukti tersebut yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," ujar Yusril.

Menurut Yusril, dengan apa yang sudah dibacakan sebagian mengenai putusan Hakim MK, dirinya meyakini bahwa gugatan kubu Prabowo akan ditolak.

"Dugaan saya begitu, jadi itu sudah lebih dari setengah itu dibacakan dan tinggal Pak Kiai Ma'ruf Amin soal BUMN itu belum dibacakan. Saya kira enggak akan lama lagi ini, sejam lagi dibacakan selesai, jadi pelanggaran TSM sebagian besar ditolak, kecurangan juga sudah ditolak," tutup dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement