Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tak Temukan Bukti Ketidaknetralan TNI-Polri dalam Pilpres 2019

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |17:00 WIB
MK Tak Temukan Bukti Ketidaknetralan TNI-Polri dalam Pilpres 2019
Sidang putusan MK. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Hakim Konstitusi Aswanto menegaskan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak dapat membuktikan dalilnya terkait keterlibatan dan ketidaknetralan TNI-Polri dalam Pilpres 2019.

"Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal kebenaran tentang terjadinya keadaan atau peristiwa yang pemohon dalilkan," kata Aswanto di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Menurut Aswanto, argumentasi soal adanya imbauan dari Presiden Jokowi selaku calon petahana yang meminta jajaran TNI/Polri menyosialisasikan program-program pemerintah, hal itu bersifat normatif, bukan ajakan untuk memilih.

"Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan," ucapnya.

9 Hakim MK Sepakat Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini

Bukti lain yang dipatahkan ialah terkait tuduhan polisi menjadi tim kampanye media sosial (buzzer) yang mengampanyekan paslon nomor urut 01. Menurut Aswanto, bukti yang diserahkan oleh saksi lemah.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement