Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK: ToT Tak Relevan karena Tidak Didalilkan Pemohon

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |18:31 WIB
Hakim MK: ToT Tak Relevan karena Tidak Didalilkan Pemohon
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap perihal Training of Trainers (ToT) atau bimtek yang diselenggarakan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, selaku pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden tidak relevan karena tidak didalilkan pemohon.

"Karena perihal Training of Trainers (ToT) tidak didalilkan oleh pemohon, maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk memertimbangkan itu lebih jauh," kata hakim Wahiduddin Adams saat membacakan amar putusan majelis hakim di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Sebelumnya, perihal bimtek tersebut sempat menjadi pembicaraan saat saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandiaga Uno, selaku pemohon, yakni Hairul Anas Suaidi, menyebut dalam training of trainers tim paslon 01 terdapat slide presentasi yang berbunyi "kecurangan adalah bagian dari demokrasi".

Hakim MK

Namun, saksi yang dihadirkan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, Anas Nasikhin, yang merupakan pengisi acara sekaligus panitia pada bimbingan tersebut mematahkan pernyataan Hairul Anas.

Dia menyebut slide tersebut harus dipahami secara utuh karena dimaksudkan untuk mengagetkan agar peserta serius dalam mengikuti bimbingan, apalagi kecurangan merupakan sebuah keniscayaan.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement