 
                MALAYSIA - Pihak berwenang di Malaysia berhasil mencegah penyeludupan lebih dari lima ribu anak penyu yang ditemukan dalam koper di bandara Kuala Lumpur.
Petugas menemukan 5.255 penyu berkuping merah yang dimasukan ke dalam 32 keranjang kecil di dalam koper yang dibawa oleh dua warga negara India yang baru mendarat dari Guangzhou, China.
Baca juga: KKP Tangkap 35 Kapal Asing Pencuri Ikan Sejak Awal 2019
Menurut petugas pabean Malaysia Zulkarnian Mohamed Yusuf kedua pria ini terbang dengan Air Asia tanggal 20 Juni dan keduanya tidak memiliki ijin untuk membawa penyu tersebut.
Menurut petugas kedua pria itu mengatakan penyu-penyu yang diperkirakan berharga sekitar Rp 200 juta ini akan dijual di India sebagai binatang peliharaan.
Baca juga: Illegal Fishing, Kapal Ikan Berbendera Malaysia Disita di Banda Aceh
Menurut Yusuf, kedua pria berusia 30 dan 42 tahun akan dikenai dakwaan dan bila dinyatakan bersalah akan bisa dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.