JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, penangkapan tersebut merupakan kolaborasi kejaksaan dengan KPK. Ia pun memastikan, tak ada kompromi terhadap jaksa nakal.
"Kita kan selalu begitu, kalau ada oknum jasa atau apa pun kita enggak ada kompromi kan. Kita tidak akan mencegah atau menutupi apalagi membela. Kalau salah ya harus dihukum. Jadi betul itu, jadi jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI," ujar Jaksa Agung saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Jaksa Agung Akui Ada Anak Buahnya yang Ditangkap KPK
