JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada hari ini. Tim mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut.
Lima orang tersebut terdiri dari dua Jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta. Disinyalir, dua oknum Jaksa tersebut berinisial YP dan Y yang berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
"Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu: 2 Jaksa, 2 Pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: KPK Dikabarkan Tangkap Jaksa di Kejati DKI

Lima orang tersebut saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka langsung dilakukan pemeriksaan awal terkait kasusnya.
"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut. KPK berencana menggelar konpers esok hari.
Baca Juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Kompromi, Kalau Salah Hukum!
(Arief Setyadi )