JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada hari ini terhadap lima orang. Mereka terdiri dari dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta.
KPK juga menyita uang sekira SGD21.000 dari operasi senyap tersebut. Namun, jumlahnya masih bisa berkembang jumlah karena dalam proses penghitungan.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Terjaring OTT, Dua Jaksa Kejati DKI Diduga Terima Suap Kasus Penipuan

Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima orang di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK akan segera menentukan status hukum kelimanya.
KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut. KPK berencana menggelar konferensi pers esok hari. Disinyalir, dua oknum jaksa tersebut berinisial YP dan Y yang berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
Baca Juga: OTT Jaksa Kejati DKI, KPK Amankan Lima Orang
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.