Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Masih Enggan Limpahkan Kasus OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |21:54 WIB
KPK Masih Enggan Limpahkan Kasus OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung
OTT Kejati DKI (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih enggan menyerahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK menegaskan masih akan menangani kasus ini.

"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, Jalan Kuningan‎ Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

‎Syarief menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan dalam operasi senyap. Lima orang tersebut yakni, dua Jaksa pada Kejati DKI berinisial YP dan Y, dua pengacara, serta satu pihak swasta.

Laode

Baca Juga: KPK Sita SGD21.000 dari OTT Jaksa Kejati DKI

Menurut Syarief, giat penindakan yang dilancarkan sejak siang hingga malam ini merupakan bagian dari proses penyelidikan. Oleh karenanya, Syarief menegaskan masih memungkinkan akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak lain.

‎"Perlu kami sampaikan juga, kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan," terangnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement