JAKARTA - Hingga hari ke-12 dibukanya pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitia seleksi belum menerima pendaftar yang berasal dari unsur internal KPK.
"Selama 17-28 Juni 2019, sudah ada 72 orang pendaftar," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Jumat (28/6/2019).
Para pendaftar memiliki latar belakang yang berbeda-beda. "Ada 18 orang dosen, 17 orang advokat, 9 orang dari korporasi, jaksa/hakim ada 1 orang, 3 orang dari unsur Polri, 2 orang auditor, dan lain-lain 22 orang, sementara dari unsur TNI maupun KPK belum ada," ujar Indriyanto.
Baca Juga: Pendaftar Capim KPK Baru 35 Orang, Berasal dari Pengacara hingga Pensiunan Polisi

Pansel sudah melakukan "road show" ke daerah-daerah untuk bertemu dengan para akademisi dan lembaga masyarakat di 8 kota sejak 19 Juni 2019 lalu.
Diketahui, pihak Polri dan Kejaksaan Agung juga sedang melakukan seleksi internal para wakilnya untuk dikirim mengikuti seleksi capim KPK.
Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00 15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat [email protected].
Baca Juga: Kapolri: Sembilan Perwira Tinggi Capim KPK Sudah Lolos Seleksi Internal