Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus 5 Pelaku Pembobol ATM Modus Matikan Aliran Listrik

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |14:22 WIB
Polisi Ringkus 5 Pelaku Pembobol ATM Modus Matikan Aliran Listrik
Ilustrasi Pencurian (Foto: Okezone)
A
A
A

ATM

Baca Juga: 4 Pelaku Spesialis Bobol Mesin ATM di Jatim Diringkus

Pembobolan ATM tersebut kata Argo bisa dilakukan pelaku secara berulang-ulang baik dilokasi yang sama maupun dilokasi yang berbeda. "Bisa berulangkali, pindah-pindah tempat juga. Itu semua tergantung dari limit dan pelaku," jeasnya.

Sayangnya, aksi para tersangka harus terhenti dan mendekam dipenjara usai dibekuk pada Rabu (26/6/2019) lalu di wilayah Tangerang.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara 7 tahun.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement