JAKARTA - Setelah pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis 27 Juni malam, aparat gabungan TNI-Polri belum berencana melepaskan kawat berduri dan barikade pagar beton di depan Gedung MK, Gedung Bawaslu, dan Gedung KPU.
“Putusan MK baru kemarin, masih ada penetapan selanjutnya. Setelah hasil penetapan kita akan lihat perkembangan situasinya,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dihubungi di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Jumat (28/6/2019).
Menurutnya, situasi dinilai belum cukup aman untuk melepaskan kawat berduri dan barikade pagar beton terlebih pada siang tadi ada unjuk rasa di Komnas HAM. “Nanti kita tunggu sampai penetapan (KPU) hari Minggu. Kita lihat perkembangan masyarakat,” ujar Harry.
Baca Juga: Pasca-Putusan Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Masih Dijaga Ketat
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masih ada sidang sengketa pemilu legislatif yang juga harus diperhatikan pengamanannya. Sehingga belum bisa dipastikan kapan kawat berduri dan barikade pagar beton akan dilepas.