JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut membahas perihal pelaksanaan program kerja KPK pada 2014-2019.
Dalam rapat tersebut, KPK menyebut bahwa kasus suap masih menjadi modus yang paling sering dilakukan dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Kalau kita melihat modus perkara yang terjadi suap menyuap masih menjadi modus terbesar disusul modus pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung DPR, Senin (1/7/2019).
