DEPOK - Produksi pembuatan arang batok yang berada di area lahan kosong tepat di samping Jalan Tol Desari, tepatnya di Jalan Rawajati RT 01/RW 01 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya saat produksi arang batok, asap tebal yang dikeluarkan dari gentong-getong kerap kali masuk ke dalam pemukiman warga sekitar dan hal tersebut dinilai sangat mengganggu pernapasan.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Dianggap Terburuk di Asia Tenggara, Ini Faktanya

Iwan salah seorang warga setempat mengaku, polusi asap tersebut seringkali terjadi pada sore hari hingga malam hari.
"Biasanya itu mulai bakar pagi, di dalam tong-tong, nah nanti pas sore tong-tong itu dibuka trus asapnya sudah mulai tuh, sampai malam sekitar jam 8-9 malam asap masih ganggu," ucap Iwan kepada Okezone, Senin (1/7/2018).
Aktifitas tersebut, menurut dia, sudah terjadi sejak 3 bulan lalu dan setiap hari warga selalu merasakan polusi asap dari pembakaran areng batok hingga ke dalam rumah.
"Besok paginya tong-tong kosong itu mulai dia isi lagi batok-batok kelapa untuk dibakar lagi, nanti sore sampai malem mulai deh asap nongol lagi, begitu seterusnya tiap hari," jelasnya.
Baca Juga: Limbah Bikin Resah, Warga Blokade Pintu Pabrik dan Bakar Ban

Warga yang sudah geram dengan aktivitas pembuatan arang yang diduga ilegal itu sudah kerap kali memberikan teguran, akan tetapi pelaku tetap melanjutkan aktifitas dan tak perdulikan kesehatan orang lain. Bahkan saat ini warga tengah melakukan petisi dengan mengumpulkan sejumlah tanda tangan warga sekitar.
"Warga sudah beberapa kali negur, tapi tidak ngaruh, proses pembakaran arang tetap berlangsung tiap hari, saya dapat pemcerahan dari LPM krukut Husin Tohir, untuk ngumpulin tanda tangan beberapa warga yang terganggu, plus tanda tangan RT dan RW. Alhamdulillah sudah siap saya kasih ke LPM," urai dia.
(Fiddy Anggriawan )