BOGOR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji berharap agar kasus SM (52), wanita yang membawa anjing ke dalam masjid dapat dituntaskan dan tidak terulang dimana pun dan kepada agama apapun.
"Ulama sepakat, meredam umat, sesuatu harus dituntaskan dan Insya Allah isu sensitif ini tidak terulang dan umat juga khususnya Babakan Madang," katanya, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).
Mukri menambahkan, kejadian yang dilakukan wanita berinisial SM (32) itu memang mengejutkan cukup masyarakat khususnya umat Muslim. Namun demikiam, pihaknya berharap agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.

"Seluruh masyarakat kami himbau tetap tenang, kita tunggu hasil dari polisi. Insya Allah semuanya bisa ditangangi oleh kepolisian," ungkap Mukri.