JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap politiknya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan calon 02 Prabowo-Sandi. Lebih-lebih, Prabowo juga telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Ketua DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya baru akan menentukan sikap politik usai 40 hari meninggalnya Ibu Ani Yudhoyono atau pada 10 Juli 2019 mendatang.
"Posisi politik Demokrat baru akan kita tentukan pasca berakhirnya 40 hari masa berkabung atas wafatnya Ibu Ani Yudhoyono," kata Ferdinand kepada Okezone, Senin (1/7/2019).
Ia menuturkan, pasca tanggal 10 Juli, petinggi Demokrat akan menggelar rapat untuk mengambil sikap resmi apakah bergabung dengan barisan pemerintah ataukah menjadi oposisi atau penyeimbang.
"Nanti pasca tanggal 10 Demokrat akan melakukan rapat untuk mengambil sikap resmi apakah akan berada di pemerintah atau tidak," jelasnya.
(Baca Juga: Prabowo Kalah, Kepulangan Habib Rizieq Belum Temui Titik Terang)
Meski demikian, bergabungnya Demokrat ke pemerintah atau tidak tergantung dari sikap presiden terpilih Joko Widodo. Demokrat memilih mengambil sikap pasif seraya menunggu ajakan dari petahana.
"Tapi semua itu tergantung dari sikap Pak Jokowi apakah akan mengajak Demokrat bergabung di pemerintahannya atau tidak. Jadi Demokrat saat ini pasif menunggu saja tapi tetap menjalin komunikasi dengan pihak yang dianggap perlu dilakukan," pungkas Ferdinand. (kha)
(amr)