DHAKA - Pengadilan tinggi Bangladesh memberi sungai-sungai negara itu hak hukum setara manusia untuk melindungi sungai mereka dari polusi dan perusakan.
Pengadilan menerbitkan putusan pada Senin (3/7/) yang menyatakan bahwa ratusan sungai di negara itu akan diperlakukan sebagai badan hukum, lapor Daily Mail, Rabu (3/7/2019).
Bangladesh sebagian besar dilintasi oleh ribuan aliran sungai, anak sungai, telah menjadi negara keempat setelah Kolombia, India, dan Selandia Baru yang memberikan sungai-sungai memiliki hak hukum setara manusia.
"Kami mengajukan petisi untuk menyelamatkan sungai kami dari kerusakan yang lebih parah. Pengadilan telah menyatakan bahwa semua sungai harus memiliki hak yang sama dengan badan hukum atau entitas hidup,” Manzil Murshid, penginisiasi gugatan.
Banyak pembagunan jalan, rel kereta api, rumah dan perkembangan lainnya dibangun di tepi sungai di Bangladesh. Ini menyebabkan polusi dan juga dapat merusak ekosistem.
Baca: Nusrat Jahan Rafi: Remaja yang Dibakar sampai Mati karena Melaporkan Pelecehan Seksual
Baca: Pertama Kali Muncul di Bangladesh Sejak 1949, Serigala Langka Mati Dipukuli Petani