Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Tangsel Dalami Dugaan Pungli di Sekolah Pasca-Dikuak Guru Rumini

Hambali , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |05:45 WIB
DPRD Tangsel Dalami Dugaan Pungli di Sekolah Pasca-Dikuak Guru Rumini
Guru Rumini (Foto: Hambali)
A
A
A

Rumini sendiri merupakan sosok guru yang bersahaja, dia tinggal di kontrakan petak sederhana di Jalan Salak, RT04 RW07, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia terbiasa menanggung kebutuhan hidup seorang diri, setelah dikabarkan berpisah dari sang suami.

Okezone beberapa kali sempat berbicara panjang lebar dengan Rumini. Dari soal kehidupan keluarga, aktifitas mengajar, hingga alasan kuat kenapa dia begitu 'keras' menyebut adanya praktik pungli serta penyimpangan dana BOS-BOSDa di SDN Pondok Pucung 02.

Surat pemecatan dirinya ditandatangani pada 3 Juni 2019 lalu dengan nomor : 567/2452-Disdikbud. Surat itu merujuk pada surat Pelaporan dan Permohonan Pemecatan dari Kepala SDN Pondok Pucung 02 bernomor : 421.1/015/SP/PP02/2019, tanggal 14 Mei 2019.

"Itu risiko buat saya, dipecat. Saya tahu banyak sebenarnya orangtua murid yang terbebani dengan pungutan-pungutan itu, tapi mereka juga nggak bisa berbuat apa-apa. Masyarakat banyak yang berusaha keras memasukkan anaknya di sekolah negeri, harapannya itu karena ada keringanan biaya, ditanggung pemerintah," ujarnya.

Dikatakan Rumini, ada oknum yang terbiasa "bermain" pungli di SDN Pondok Pucung 02. Disebutkan dia, praktik seperti itu redam dengannya sendirinya lantaran ada persekongkolan antara pegawai di sekolah dengan mereka yang bertugas di dinas terkait.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement