"Semuanya sudah dicapture dan data serta surat tilang akan kami kirim ke pemilik kendaraan untuk segera dibayarkan dendanya," sambungnya.
Baca juga: Polisi Klaim E-TLE Menurunkan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas 60-70%
Sementara itu, lokasi terbanyak pelanggaran yang sebelumnya di kawasan Jenderal Sudirman, pada hari kedua ini pindah di Jalan Medan Merdeka atau sebelah selatan Patung Kuda dengan 67 pelanggar, dilanjutkan ke Traffic Light (TL) Sarinah arah HI ada 37 pelanggar, dan dibawah JLNT Casablanka ada 18 pelanggar.
"Kalau di JPO Kementrian Pariwisata 10 pelanggar, Semanggi ada 11 pelanggar, JPO Kemenpan delapan pelanggar, JPO Ratu Plaza enam pelanggar, dan JPO Hotel Sultan delapan pelanggar," pungkasnya. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.