Baca Juga: Siap-Siap, Beli Mobil Wajib Punya Garasi di Rumah
Baca Juga: Penjualan Mobil Diprediksi Turun Terkait Aturan Beli Mobil Wajib Miliki Garasi
Di sisi lain, Bagus (47) mengaku sangat setuju jika Perda kepemililan garasi bagi pemilik mobil itu diterapkan, sebab dia menilai bayak pemilil mobil yang parkir di sembarang tempat dan mengganggu penghuna jalan lain.
"Mobil parkir di pinggir jalan itu banyak mereka semaunya, padahal itu ganggu orang lain. Malah ada yang parkir di taman, itu kan ganggu orang yang bermain," tuturnya.
Sebelumnya, Kota Depok bakal ada ketentuan bagi warga yang ingin beli mobil harus menyertakan surat pernyataan memiliki garasi di rumah atau menyewa garasi.