Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Depok Pemilik Mobil Harus Punya Garasi, Sopir Taksi Online Menjerit

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |15:38 WIB
Di Depok Pemilik Mobil Harus Punya Garasi, Sopir Taksi <i>Online</i> Menjerit
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Siap-Siap, Beli Mobil Wajib Punya Garasi di Rumah

Baca Juga: Penjualan Mobil Diprediksi Turun Terkait Aturan Beli Mobil Wajib Miliki Garasi

Di sisi lain, Bagus (47) mengaku sangat setuju jika Perda kepemililan garasi bagi pemilik mobil itu diterapkan, sebab dia menilai bayak pemilil mobil yang parkir di sembarang tempat dan mengganggu penghuna jalan lain.

"Mobil parkir di pinggir jalan itu banyak mereka semaunya, padahal itu ganggu orang lain. Malah ada yang parkir di taman, itu kan ganggu orang yang bermain," tuturnya.

Sebelumnya, Kota Depok bakal ada ketentuan bagi warga yang ingin beli mobil harus menyertakan surat pernyataan memiliki garasi di rumah atau menyewa garasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement