Baca Juga: Suami Ini Tawarkan Istrinya Seharga Rp3 Juta untuk Bersetubuh
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa tersangka Nur Hidayat merupakan suami dari PR. Dimana Nur Hidayat menawarkan istrinya sendiri pada pria hidung belang melalui akun Twitter dengan tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan dengan layanan threesome.
"Tersangka mengaku perbuatan asusila ini sudah dilakukan empat kali. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 296 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan cabul dengan orang Iain dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan penjara, dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman pidana setahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, tersangka Nur Hidayat mengaku dirinya nekat menjual sang istri karena ingin membayar utang. Sebab ketika melahirkan melalui operasi sesar, sehingga membutuhkan biaya yang banyak.
"Saya tidak maksa, tapi sudah kesepakatan (dirinya dengan sang istri). Ini kami lakukan sudah empat kali," ucap Nur Hidayat.
(Angkasa Yudhistira)