Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Polisi Bulukumba Periksa 2 Saksi soal Pernikahan Kakak-Adik Kandung

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |21:30 WIB
Besok, Polisi Bulukumba Periksa 2 Saksi soal Pernikahan Kakak-Adik Kandung
Ilustrasi
A
A
A

MAKASSAR - Kepolisian Polres Bulukumba akan melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh sesama saudara kandung asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menghebohkan publik.

Pemeriksaan akan dilakukan besok Kamis 4 Juli 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra kepada Okezone Rabu (3/7/2019).

Ia mengatakan penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak keluarga, yakni bernama Syamil dan Ambo Tuo.

"Kita akan panggil 2 saksi dari pihak keluarga untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka kerabat atau keluarga yang mengetahui," kata Bery kepada Okezone.

Baca Juga: Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba Minta Sepupunya Jadi Wali Nikah

Sebelumnya, Hervina Binti Ambo Tuwo (28) melaporkan suaminya sendiri Ansar Bin Mustamin (32) warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, di Mapolres Bulukumba, Senin,1 Juli 2019 kemarin.

Pelaporan tersebut dilakukan Hervina atas kasus dugaan perselingkuhan sang suami, dengan adik kandungnya sendiri.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Kini sang adik ditengarai berbadan dua, yang telah masuk bulan keempat kehamilannya. Untuk menutupi malu tersebut, Hervina mengaku, jika suaminya telah menikahi sang adik di Provinsi Kalimantan.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," katanya kepada awak media usai melapor di Mapolres Bulukumba.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement