Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Program Inovasi Desa Cara Mendes Tingkatkan Kualitas Pemanfaatan Dana Desa

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |15:25 WIB
Program Inovasi Desa Cara Mendes Tingkatkan Kualitas Pemanfaatan Dana Desa
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menghadiri workshop pengawasan Program Inovasi Desa (PID) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta.

Dalam acara itu, Eko menjelaskan kalau dasar dan tujuan pelaksanaan PID adalah mendukung pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), khususnya pengelolaan dana desa agar digunakan secara baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang kreatif dan inovatif.

"Khususnya pengelolaan dana desa agar digunakan secara baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan yang kreatif dan inovatif, melalui proses pengelolaan pengetahuan dan pertukaran pengalaman antar desa," ujar Menteri Eko, Kamis, (4/7/2019).

Selain itu, kata Eko, PID sendiri ditujukkan untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

PID berupaya untuk mendorong kreatifitas masyarakat desa, sehingga masyarakat desa dapat memanfaatkan kemampuannya untuk kemajuan desanya. Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2017 dan Kemendes PDTT bekerjasama dengan Bank Dunia,

"Kreativitas yang diciptakan harus dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi di desanya yang terkait dengan infrastruktur, sumber daya manusia dan kewirausahaan desa sehingga terwujud kemandirian bagi masyarakat," paparnya.

Kegiatan workshop ini dihadiri oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK), yang berasal dari Kabupaten di Indonesia berjumlah kurang lebih 230 orang, Undangan dari Kementerian Kementerian /Lembaga, Pejabat eselon I, II, dan III serta auditor di lingkungan Kemendes PDTT, Satgas Dana Desa.

Dalam kesempatan ini, Ketua Satgas Dana Desa juga akan memberi penghargaan kepada 6 TIK terbaik, yang dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Inspektorat Jenderal, meliputi: penyerapan anggaran PID, akuntabilitas dan pelaporan serta kinerja TIK.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement