Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti Jalani Pemeriksaan KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |12:35 WIB
Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti Jalani Pemeriksaan KPK
Dorodjatun Kuntjoro. (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Selain Dorodjatun, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya dari unsur swasta yakni, Jusak kazan dan Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio. Mereka akan diperiksa untuk tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim (SJN)

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK telah mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Sjamsul Nursalim beserta istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka. Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung. Sjamsul dan istrinya diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement