JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendaftarkan lima perwakilannya jadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Setneg, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Adapun kelima jaksa yang didaftarkan sebagai capim lembaga antirasuah tersebut tertuang dalam surat bernomor B-085/A/Cp.2/07/2019 perihal Pengusulan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Kelima nama tersebut yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Johanis Tanak.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Muhammad Rum; Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.