Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Hargai Gugatan Warga atas Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |14:19 WIB
Anies Hargai Gugatan Warga atas Buruknya Kualitas Udara Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena buruknya kualitas udara Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya tak memusingkan gugatan yang dilayangkan beberapa kelompok tersebut. Ia akan menghargai setiap proses hukum yang nantinya berlangsung ke pengadilan itu.

"Setiap warga negara, setiap badan, memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kita hargai kita hormati. Nanti biar proses hukum berjalan," kata Anies di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak ingin menyalahkan siapapun terkait buruknya udara di Jakarta. Ia mengimbau warganya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Mari gunakan kendaraan umum. Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," katanya.

Jakarta Jadi Kota dengan Polusi Tertinggi di Dunia

Anies menyebut pihaknya akan membuat langkah jangka pendek dengan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara secara lebih banyak, sehingga bisa menjangkau wilayah Jakarta seluruhnya. Namun, ia tak menjelaskan kapan itu akan diberlakukan.


Baca Juga : Polusi Jakarta Memburuk, Anies Ajak Warga Ibu Kota Naik Transportasi Umum

"Karena misalnya, hari ini kalau kita ditanya balik yang bilang kualitas udara buruk maka kita hanya bisa menentukan paling 10 titik. 15 titik maksimal di Jakarta. Dan yang keluar dari (aplikasi) air visual itu dari Kedutaan Amerika Serikat. Jadi kan menggambarkan kualitas udara di sekitar Gambir saja. Tapi belum kualitas udara di seluruh Jakarta," kata dia.

Sebagai informasi, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time, AirVisual hari ini, Jumat (5/7/2019) pukul 12.00 WIB menempatkan DKI Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk kedua di dunia. Nilainya mencapai 163 AQI atau Indeks Kualitas Udara.


Baca Juga : Ini Langkah Pemerintah DKI atasi Polusi Udara

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement