JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Rofiq, menilai kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak berkaitan dengan wacana rekonsiliasi politik pasca-Pilpres 2019.
Hal tersebut guna menjawab pernyataan eks Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Rofiq berpendapat kasus Rizieq bukanlah kasus politik. Karena itu, jika yang bersangkutan ingin kembali ke Tanah Air, maka hal tersebut dipersilahkan.
"Kalau mau pulang ya pulang saja. Kasus HRS bukan kasus politik, tapi kasus di luar itu," ujar Rofiq saat dihubungi Okezone, Sabtu (6/7/2019).

Sekretaris Jenderal Partai Perindo itu berujar, jika Rizieq tidak measa bersalah, maka sebaiknya ia pulang saja dan menghadapi kasus hukum yang membelitnya.
Dengan demikian tidak perlu lagi ada pihak yang mengaitkan antara kasus Rizieq dengan rekonsiliasi politik pasca-Pilpres 2019.