Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Terminator" Kongo Dinyatakan Bersalah Atas Kejahatan Perang dan Kemanusiaan

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |22:03 WIB
Bosco Ntaganda. Foto/Reuters
A
A
A

Para hakim memutuskan bahwa dia secara pribadi telah membunuh seorang imam Katolik, sementara para pejuang yang dia perintahkan membantai di wilayah tersebut.

Mereka juga menyatakan Ntaganda bersalah atas kejahatan karena merekrut tentara anak-anak, termasuk gadis-gadis muda.

Kejahatan terjadi ketika Ntaganda menjabat sebagai wakil kepala staf umum Thomas Lubanga - yang merupakan pemimpin kelompok pemberontak UPC. Dia dinyatakan bersalah oleh ICC pada 2012.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement