Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Wacana Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Memang Selama Ini Enggak Legal?

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |18:01 WIB
Dalami Wacana Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Memang Selama Ini <i>Enggak</i> Legal?
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di KPK (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mengaku masih mendalami rencana legalisasi poligami yang tengah dibahas DPR Aceh dan Pemprov Aceh.

Lukman mengungkapkan, sejujurnya dirinya belum tahu sama sekali terkait rencana Pemprov Aceh yang ingin melegalkan laki-laki menikah lebih dari satu perempuan tersebut.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Islam Datang Mengatur Praktik Poligami 

"Kita sendiri masih belum tahu apa isinya, ya tentu kan harus dipelajari terlebih dahulu ya apa isinya dan seterusnya," kata LHS di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Ilustrasi Poligami (foto: Ist) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement