Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Wacana Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Memang Selama Ini Enggak Legal?

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |18:01 WIB
Dalami Wacana Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Memang Selama Ini <i>Enggak</i> Legal?
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di KPK (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Pandangan Imam Besar Masjid Istiqlal Terkait Poligami 

Politisi PPP itu menambahkan, Kemenag akan terlebih dahulu mempelajari UU yang akan melegalkan poligami di bumi serambi Mekkah tersebut.

"Kita akan dalami dulu isinya, karena dokumennya kita belum tahu isi rancangan. Namun seperti apa kita masih belum tahu. Kita sedang akan dalami terlebih apa kontennya apa substansi, pengaturan regulasi itu seperti apa," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement