JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya ragu bisa memenuhi permintaan Komisi II DPR RI agar memperpendek waktu kampanye Pilkada serentak 2020 yang berlangsung selama 81 hari.
“Sebetulnya ini sudah menghitung banyak hal ya. Saya enggak tahu mungkin untuk dimampatkan lagi atau tidak, tapi nanti dicoba akan kita cek dulu,” ujar Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, penetapan rentang waktu kampanye selama 81 hari mempertimbangkan banyak faktor dimulai dari sengketa penetapan calon, logistik Pilkada, sosialisasi calon.
“Setelah calon ditetapkan tidak ada yang bisa memastikan jangan-jangan nanti ada yang bersengketa. Kemudian kebutuhan logistik kita butuh berapa lama kalau bisa dimampatkan berapa lama,” tuturnya.

Baca Juga: Lepaskan Keramaian Politik, Sandiaga Juara 3 di Trifactor Triathlon Belitung
Sebenarnya, kata Arief, jarak antara sejak ditetapkan hingga dimulainya masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara waktu yang tersedia tidak lebih dari tiga bulan.