JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Fadhlullah masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Politikus Gerindra tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret koleganya di Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Pengusutan gratifikasi Bowo Pangarso didalami penyidik lewat pemeriksaan saksi untuk penyidikan Indung (IND).
Baca Juga: Usut Suap Distribusi Pupuk, KPK Panggil Politikus Demokrat Muhammad Nasir
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Selain Fadhlullah, penyidik juga memanggil empat saksi lain yakni Bupati Kepulauan Merati, H. Irwan dan tiga dari unsur swasta bernama Serly Virgiola, Harmawan, dan Dipa Malik. Keterangan keempat saksi tersebut juga untuk melengkapi berkas penyidikan Indung.