Belakangan, KPK memang sedang mengusut sumber-sumber pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso. Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi lewat penyidikan tersangka anak buah Bowo Sidik Pangaso, Indung.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Baca Juga: Dirut PT Petrokimia Gresik Diperiksa KPK Terkait Kasus Bowo Sidik