Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Bebaskan Terdakwa Korupsi BLBI Syafruddin Temenggung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |15:20 WIB
MA Bebaskan Terdakwa Korupsi BLBI Syafruddin Temenggung
Syafruddin Arsyad Temenggung, terdakwa korupsi BLBI. (Sindo)
A
A
A

"Dalam putusan tersebut terdapat dissenting opinion, jadi tidak bulat. Ketua Majelis Hakim sepakat dengan judex dengan pengadilan tingkat banding," tuturnya.

Perbedaan pendapat putusan tersebut terjadi antara Ketua Majelis Hakim dengan dua anggotanya. Ketua Majelis sepakat dengan putusan di tingkat banding. Sementara dua anggotanya menyatakan bahwa perbuatan Syafruddin bukan tindak pidana.

Baca Juga : Hari Terakhir Penahanan Syafruddin, KPK Tunggu Putusan MA Terkait BLBI

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement