JAKARTA – Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 menandatangani pakta integritas untuk siap menjalankan tugas dan bertanggung jawab jika terpilih sebagai komisioner. Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Pakta integritas tersebut dibuat dan diajukan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tiga organisasi jurnalis yang perwakilannya ada di Dewan Pers. Pakta integritas itu sebagai bentuk komitmen awal bagi calon komisioner KPI.
Proses pemilihan komisioner KPI kini memasuki babak akhir. Ada 34 calon komisioner yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI. Nantinya akan dipilih sembilan orang sebagai komisioner KPI.
Ada sembilan calon komisioner KPI yang sudah meneken pakta intergritas tersebut yakni Mulyo Hadi Purnomo, Rianto Ghozali, Satrio Arismunandar, Ira Diana, Mimah Susanti, Mima Ariyanti, Muhammad Zamroni, Muhamad Khairul Anwar dan Boyke Priyutama.
Selain Ketua Dewan Pers M Nuh, penandatanganan pakta integritas tersebut juga disaksikan oleh Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari dan Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Revolusi Riza.
"Dalam penandatangan (pakta integritas) ini yang penting komitmen berpegang teguh pada prinsip-prinsip personal integriti," kata M Nuh.
Nuh mengatakan dunia media sangat "abu-abu" sehingga setiap komisioner KPI diperlukan integritas yang tinggi dalam bekerja.
"Karena setiap persoal-persoalan yang sifatnya kompleks yang susah untuk dilihat hitam putihnya. Kan kalau urusan di dunia media itu kan banyak blurnya, banyak abu-abunya dan di situlah maka komitmen integriti jadi kata kunci,” katanya.
“Jadi jangan sampai mencari alasan yang bener jadi salah, yang salah jadi bener. Pakta integritas itu untuk menempatkan moral, etik," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Seorang komisioner KPI, lanjut Nuh, juga harus memiliki sikap independen.
"Yang mahal itu kan independensi untuk melihat berbagai persoalan. Ini yang paling mahal, tapi kalau mereka sudah kebeli dan seterusnya untuk apa," tutupnya.
Berikut 9 Poin Pakta Integritas Calon Komisioner KPI:
1. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Tidak akan meminta atau menerima suatu pemberian baik secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang berkaitan dengan jabatan saya atau pekerjaan saya.